Pages

Selasa, 30 Juni 2015

Mencermati Budget Pengiriman Barang

Ketersediaan infrastruktur menjadi salah satu elemen penting dan arus utama dalam mengukur intensitas distribusi logistik barang. Proses ini merupakan keharusan untuk diperhatikan dan tidak bisa dikesampingkan. Bayangkan saja, andai kata akses infrastruktur tidak disediakan, seperti jalan raya, jalur kereta api, jalur angkutan laut dan darat, betapa susahnya nasib masyarakat yang berada di daerah lokal  pedalaman. Menjalani kehidupan publik tanpa mobilisasi logistik karena tidak mendapatkan akses yang baik guna mengukur intensifikasi pertukaran barang publik tersebut. Sehingga, berdampak pada masyarakat yang terisolasi berakibat jauh dari hingar-bingar masyarakat maju atau perkotaan. 

Di mahfumi, pembangunan infrastruktur yang baik mampu mendukung dan mendorong prioritas pembangunan seluruh sektor. Oleh karenanya, kehadiran infrastruktur publik menjadi faktor penentu dalam melancarkan mobilitas akses masyarakat. Jika tidak, dipastikan konektivitas terhambat bagi perkembangan masyarakat pada aspek ekonomi yang tertular ke sektor lainnya.

Tingginya Biaya Logistik

Jika ingin terlibat dalam percaturan ekonomi baik global maupun regional, infrastruktur publik harus diperbaiki sebagai penunjang akses perekonomian yang memadai. Semua harus siap, baik jalur darat, udara maupun laut. Hal Ini dalam rangka merangsang dan menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui distribusi logistik barang. Distribusi yang lancar akan berdampak pada meningkatnya produksi yang dihasilkan para produsen. Selain itu, hal ini juga dalam rangka menjaga ritme stabilitas tingkat konsumsi masyarakat yang tinggi.

Peneliti Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Ina Primiana mengatakan ongkos pengiriman barang dari Jakarta ke kota Hamburg (11.000 km) lebih murah dibandingkan Jakarta - Padang (1.000 km). Selain itu, pengiriman barang dari Sumatera - Kalimantan, masih harus melewati Jakarta terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan Indonesia mengalami permasalahan infrastruktur yang tertopang untuk mendukung konektivitas arus utama logistik. Bila dibandingkan Thailand, infrastrukturnya dibangun dalam rangka untuk membantu industri-industri negara tersebut. Sehingga, bisa menekan biaya angkut logistik. Sedangkan, di Indonesia tidak demikian, pembangunan infrastruktur selama ini tidak menjawab kebutuhan industri. Padahal jika berhasil, biaya transportasi logistik Indonesia tentu bisa lebih murah dibanding sekarang. (kompas.com, 13/03/2015)

Berdasarkan data Price Waterhouse Cooper (PWC) tahun 2014 ditemukan bahwa biaya infrastruktur Indonesia sebesar 3,1 persen sedangkan Thailand hanya 1,3 persen. Namun berdasarkan data Indonesia Investment 2013, ditemukan biaya logistik Thailand lebih rendah 7 persen dari Indonesia yang sebesar 27 persen dari PDB.

Realitas ini sudah tentu merugikan para pelaku usaha yang harus mendistribusikan produknya ke daerah-daerah seluruh Indonesia. Persoalan infrastruktur transportasi logistik yang belum memadai, bisa berdampak pada tingginya harga jual produk yang disebabkan biaya logistik Indonesia meningkat tajam, sehingga mengurangi tarikan daya saing iklim investasi. Menurut data yang diterbitkan kadin Indonesia sekitar 17 persen dari total pengeluaran perusahaan yang diserap oleh biaya logistik.

Kendati demikian, terbatasnya ketersediaan infrastruktur publik bukan saja dirasakan oleh Negara Indonesia tetapi dieluhkan juga oleh negara lain. Tahun lalu, tepatnya tanggal 1-5 September 2014 diadakan pertemuan para ahli APEC yang dihadiri oleh negara-negara anggota APEC bertempat di Pusat Kajian APEC Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT) menyoroti soal buruknya layanan infrastruktur arus utama transportasi lalu lintas pengiriman logistik. Pertemuan itu juga, membahas pola kebijakan strategi antisipatif ledakan pertumbuhan penduduk yang diprediksi akan terjadi mulai tahun 2015 hingga 2040. Paling urgensi, para ahli merekomendasikan kebijakan strategi dengan pendekatan kolektif antar negara untuk pembangunan infrastruktur kota-kota di berbagai kawasan negara APEC, terutama melalui pola terpadu Kemitraan Pemerintah Swasta (KPS). (Kompas.com, 01/09/2014)

Kebijakan Kurang Tepat

Pembangunan infrastruktur memang menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya. Sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat (3)  dikatakan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan umum yang layak termasuk infrastruktur. Hanya saja ketika pemerintah tidak mampu dalam hal pembiayaan, maka pemerintah diperbolehkan mengambil kebijakan kerjasama untuk menunjang terealisasinya pembangunan infrastruktur tersebut.

Selama ini, masalah utama bagi pemerintah Indonesia kurang maksimalnya investasi di wilayah infrastruktur negara, lebih khusus pada daya serap nominal keuangan negara dalam struktur anggaran APBN. Oleh karenanya, harus dipahami betul bahwa pembangunan infrastruktur tidak bisa dikerjakan begitu saja, perlu kemitraan strategis yakni melibatkan investor swasta. Tentu, dalam menerapkan pola kemitraan, pemerintah harus selektif memasarkan potensi perekonomian Indonesia guna menarik investor, seperti, menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Kajian McKinsey Global Institute memperlihatkan, ketimpangan banyak terjadi di negara-negara APEC termasuk Indonesia. Karena terjebak dalam situasi ketidakmampuan untuk menjalankan program pembangunan infrastruktur maupun mengundang investasi masuk secara sungguh-sungguh. Salah satunya ditengarai oleh kerangka kebijakan yang kurang tepat dan tidak menguntungkan.

Rupanya, kajian tersebut dianggap angin lalu oleh pemerintahan dan bersifat abai. Padahal Indonesia sangat butuh biaya untuk memperluas pendapatan negara sehingga pembangunan infrastruktur bisa meningkat. Apalagi, pemerintah berjanji mengutamakan proyek infrastruktur dalam lima tahun ke depan untuk perlancar arus ekonomi barang.

Seperti diketahui melalui berbagai pemberitaan di media, salah satu visi misi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada saat kampanye adalah soal kemandirian. Indonesia harus menggunakan dana sendiri dan menolak bentuk utang baru supaya bisa mengurangi beban utang setiap tahun. Untuk menggenjot pembiayaan program-program ekonomi, seperti pembangunan jalan, infrastruktur laut, bandara dan sebagainya dengan cara memaksimalkan penerimaan negara.

Hal tersebut, diungkap pula oleh JK pasca terpilih menjadi wakil presiden RI. JK mengungkapkan ‎alokasi dana dalam APBN ke depan akan lebih ditingkatkan untuk mengatasi ketertinggalan di sektor infrastruktur dibanding beberapa negara tetangga. Di masa pemerintahannya, JK menargetkan anggaran pembangunan infrastruktur akan meningkat hingga 100 persen dari anggaran infrastruktur sekarang. sekitar Rp 150-200 triliunmenjadi Rp 200-400 triliun. Kenaikan anggaran tersebut ke depan paling banyak akan bersumber dari pengalihan subsidi sektor konsumtif dan peningkatan pajak (Liputan6.com, 9/12/2014). 

Namun apa hendak dikata, faktanya berbalik seratus delapan puluh derajat. Alih-alih ingin melakukan pembangunan infrastruktur secara gencar, tetapi di sisi lain utang luar negeri Indonesia semakin melejit dan kembali menodai kemandirian ekonomi Indonesia.

Menjawab Persoalan

Pertama, “ketidakwarasan logika” APBN terhadap pembiayaan infrastruktur harus diminimalisir, agar pemerintah tidak melakukan banyak utang untuk mendanai infrastruktur publik yang akan dibangun. Menaikkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur dari APBN adalah langkah yang tepat untuk dilakukan. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, infrastruktur yang dibangun pemerintah hanya menghabiskan alokasi relatif kecil dari belanja publik. Pada tahun 2011 hanya 2,1 persen dari PDB negara yang disediakan untuk infrastruktur. Angka tersebut termasuk salah urus serta birokrasi yang mengurangi efektivitas dana tersebut (indonesia-investments.com).

Kedua, meningkatkan investasi pada sektor infrastruktur publik. Ketidakmampuan APBN untuk mencukupi pembangunan infrastruktur sebisa mungkin mengoptimalkan APBN dan peran investor asing yang berkemauan memberikan menanamkan modalnya. Jangan terburu-buru melakukan utang.
Head of Equities and Research, UBS Indonesia Joshua Tanja menjelaskan (liputan6.com, 10/03), keseriusan pemerintah di sektor infrastruktur yang terlihat sangat jelas membuat investor tampak menggilai sektor tersebut. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga  Senin 9 Maret 2015, sektor saham konstruksi dan properti naik 4,10 persen ke level 546,43. Sementara itu, sektor saham infrastruktur, utilitas dan transportasi turun 2,37 persen ke level 1.132,83. Angka tersebut harus dioptimalkan pemerintah karena sebetulnya investor asing masih menggilai sektor infrstruktur.

Ketiga, melakukan dialog dengan masyarakat dalam setiap wacana pembangunan infrastruktur, agar infrastruktur yang akan dibangun semata-mata dalam rangka membantu berkembangnya aktivitas perekonomian masyarakat. Selain itu, supaya masyarakat bisa menggunakan dan mengerti akan manfaat infrastruktur yang akan dibuat. Serta, turut mensukseskan pembangunan dan menjaga ketika infrastruktur tersebut sudah terealisasi.

Keempat, berhenti berhutang jika budaya korupsi masih merajalela, karena tidak menutup kemungkinan yang terjadi nanti adalah prasmanan dana pembangunan infrastruktur. Akibatnya, baik kuantitas maupun kualitas infrastuktur jauh dari harapan, apa adanya dengan alibi efisiensi anggaran.

Kelima, hilangkan pungli untuk setiap kawasan di daerah yang terdapat infrastruktur publik. Banyaknya pungli secara relatif bisa mengakibatkan masyarakat tidak interest lagi menggunakan infrastruktur publik yang disediakan.

Keenam, menyederhanakan birokrasi penggunaan infrastruktur. Hal ini perlu dilakukan karena selama ini birokrasi Indonesia terkenal ngejlimed  dan cenderung menyusahkan para pelaku usaha sebagai pengguna.

Minggu, 22 Februari 2015

KPK vs Polri, Kapan Berakhir?



Pengambilan keputusan Presiden Jokowi membatalkan Budi Gunawan sebagai Kapolri dinilai tepat dan mendapat banyak dukungan dari masyarakat termasuk juga berbagai pihak yang tidak menyetejui BG sebagai Kapolri. Tim 9 salah satunya. Tim yang dikomandoi Syafi’i Ma’arif ini sangat mengapresiasi keputusan Jokowi tersebut. Tim independen yang dibentuk Presiden untuk membantu menyelesaikan sengketa antara kedua lembaga KPK dan Polri ini, merasa senang dengan pengambilan keputusan ini, karena sesuai dengan apa yang selama ini mereka sarankan kepada sang pemilik nama lengkap Joko Widodo. Sejak awal Tim 9 menilai status tersangka Budi Gunawan oleh KPK membuat jenderal bintang tiga tersebut tak layak menjabat Kapolri.

Kendati demikian, pengambilan keputusan ini bukan tanpa resiko. Justru, kondisi ini bisa jadi semakin membuat Presiden Jokowi menjadi tersudutkan. Jika boleh kita berandai-andai, Pertama, Budi Gunawan bisa saja menggunakan hak-haknya sebagai warga negara untuk menggugat Presiden. Terlebih BG, meskipun sudah dibatalkan sebagai Kapolri tetapi masih memiliki salah satu jabatan tinggi di Kepolisian yaitu sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol). Bagaimanapun, BG secara de facto sudah layak menjadi Kapolri. Karena baik Presiden maupun DPR sudah menyetujui BG sebagai Ketua Korps Bhayangkara. BG juga sebetulnya berhak untuk segera dilantik. Mengingat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima gugatan praperadilan yang diajukan BG terkait penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Kedua, Jokowi bisa jadi akan menghadapi amukan partai pendukungnya sendiri lantaran kecewa dengan sikap yang diambilnya. Tentunya dalam hal ini PDIP yang sejak awal mengusulkan nama BG sebagai calon Kapolri. Kondisi ini juga menjadi menarik di kalangan para pengamat politik terkait sikap PDIP terhadap keputusan Jokowi. Ada yang mengasumsikan jika sikap PDIP geram, berarti Jokowi telah mengambil keputusan dengan independen dan tidak menghiraukan bisikan partai pendukung. Tapi jika setelah dibatalkannya BG sebagai Kapolri sikap PDIP justru terkesan melemah berarti bisa jadi pembatalan ini merupakan strategi politik yang dijalankan partai pendukung (KIH), terkhusus PDIP. Hal ini bisa dilihat nanti saat sidang paripurna digelar melalui sikap politisi-politisi partai pendukung Jokowi yang duduk di parlemen. Meskipun, sampai dengan saat ini, PDIP masih menunggu sikap resmi Megawati selaku Ketua Umum. 

Seperti yang dipublish media berita online tempo.co (18/2), Sekretaris Fraksi PDIP di DPR, Bambang Wuryanto menuturkan kalau dalam waktu dekat, DPP PDIP akan mengadakan rapat internal terkait keputusan presiden tersebut. Selain itu, pemberitaan ini juga menyebutkan bahwa salah satu Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan mengatakan partainya kecewa dengan keputusan Jokowi. 

Terkait Sikap Jokowi 

Meskipun sudah tepat, tapi sikap Jokowi membatalkan BG ini terbilang lamban dan sangat telat. Sehingga membuat masalah ini menjadi seperti benang kusut. Yang patut disesalkan adalah mengapa tidak dari awal saja Jokowi mengambil keputusan untuk membatalkan BG sebagai calon Kapolri ketika KPK menetapkan BG sebagai tersangka. Harusnya kala itu, Presiden merespon putusan KPK tersebut dengan bijak seperti menunda terlebih dahulu proses pemilihan Kapolri dan melakukan pengkajian ulang terhadap nama tunggal yang direkomendasikannya. Kemudian selanjutnya melakukan koordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti kasus yang menyeret nama BG tersebut. Jika sikap semacam ini yang diperlihatkan Jokowi, saat kasus ini baru mencuat, bisa jadi opini publik yang terbangun nantinya, Jokowi memang serius dalam memerangi Korupsi di Indonesia. 

Selain itu, dampak buruk dari sikap jokowi yang lamban ini mengakibatkan perseteruan yang terus-menerus antara KPK dan Polri. Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Mochtar Pabottingi seperti yang dipublih oleh republika.co.id (23/1) menilai saat ini Polri semakin berbahaya. Karena itu, Presiden Joko Widodo sebaiknya segera mengoreksi langkah yang dilakukan Polri dalam menghadapi KPK. 

Sekarang ini, dengan dilepasnya predikat tersangka yang didapat BG, kepolisian seakan mendapatkan angin segar. Kepolisian juga terkesan sedang melakukan counter attack terhadap KPK. Sebelumnya, Bambang Widjojanto terlebih dahulu ditetapkan tersangka kasus kesaksian palsu oleh kepolisian dalam sengketa pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang terjadi pada tahun 2010. Namun, masyarakat baru melaporkannya pada 15 Januari 2015. Baru-baru ini, kepolisian juga menetapkan Ketua KPK, Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan di Makassar tahun 2007 bersama Feriyani Lim. Tidak berhenti sampai disitu, penyidik KPK, Novel baswedan juga ikut menjadi sasaran kebringasan Polri dengan menetapkannya sebagai tersangka kasus lama yaitu penganiayaan pencuri sarang burung walet hingga tewas di Bengkulu pada 2004. Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri juga mengancam akan menyelidiki senjata api yang dipegang 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga tanpa izin. 

Babak Baru 

Pasca dibatalkannya BG sebagai Kapolri, Presiden langsung menunjuk Badrodin Haiti sebagai kandidat Kapolri yang baru dan sudah diajukan ke parlemen. Badrodin Haiti yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri diharapkan oleh Presiden untuk dapat menjaga hubungan baik kembali dengan KPK. Bukan hanya Presiden, anggota Tim 9 juga berharap banyak kepada Komjen Badrodin Haiti untuk bisa menyelesaikan kasus ini. Salah satunya, Bambang Widodo Umar. Ia mengatakan (tempo.co, 19/2) Kemjen Badrodin Haiti mempunyai tugas berat ketika terpilih nanti. Pertama, Badrodin harus mampu menyelesaikan kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi versus Kepolisian. Kedua, harus peka menampung suara segala lembaga yang berharap banyak padanya. Terakhir, berkaca dari purnawirawan jenderal di Kepolisian yang pernah tersangkut dalam situasi yang sama (‘Buaya versus Cicak’ jilid pertama).

Harapan baru juga muncul di pundak ketiga Pimpinan Sementara KPK yang baru ditunjuk oleh Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkannya. Tiga nama tersebut diantaranya mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, akademisi Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP. Setelah sebelumnya, Jokowi memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Pemberhentian ini dilakukan terkait status tersangka yang di dapat pimpinan KPK tersebut. 

Langkah yang dilakukan Presiden Jokowi memang belum seluruhnya sempurna, selama pertikaian antara kedua lembaga (KPK dan Polri) ini masih terus berlangsung. Tetapi paling tidak, upaya Presiden dengan mengangkat armada baru di kedua lembaga tersebut, menjadi terobosan dan diharapkan bisa membuahkan hasil dalam menyelesaikan perselisihan ‘Buaya versus Cicak’ jilid dua ini. 

Tulisan ini dipublish di media cetak tangselpos dan media online lensamuh.com
Sumber Poto: Suparman

Dilematis Tenaga Kerja Indonesia Mengahadapi MEA


Ide-ide ekonomi global muncul ke permukaan pada awal dasawarsa 90-an. Ide tersebut mengintroduksi strategi ekonomi dalam skala luas untuk melemahkan sosialisme secara total dan menggantikannya dengan kapitalisme, termasuk ide globalisasi ekonomi pasar, dan perdagangan bebas sebagai ide-ide yang diklaim aktual dan paling relevan di era milenium.

Adi Sasono (2008: 7) mendefinisikan globalisasi ekonomi merupakan pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam suatu sistem ekonomi global. Segenap aspek perekonomian; pasokan dan permintaan bahan mentah, informasi  dan tarnsportasi, tenaga kerja, keuangan, distribusi, serta kegiatan-kegiatan pemasaran menyatu atau terintegrasi dan terjalin dalam hubungan saling ketergantungan yang berskala dunia. Diberlakukannya AFTA (Asean Free Trade Area) pada tahun 2003, menjadi cikal bakal globalisasi ekonomi dalam lingkup regional yang mencakup negara-negara ASEAN termasuk Indonesia. Melalui AFTA inilah kemudian muncul gagasan mengenai Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Agenda ini akan mulai diterapkan tahun 2015 dan merupakan tahapan awal untuk merealisasikan yang menjadi visi dan komitmen bersama negara-negara ASEAN pada tahun 2020 yaitu “Satu Visi – Satu Identitas – Satu Komunitas”.

Lalu Pertanyaan yang muncul, “Sudah siapkah Indonesia menghadapi MEA?”. Dari sisi kesiapan sumber daya manusia, tampaknya Indonesia secara relatif tidak begitu siap dengan kondisi globalisasi ekonomi. Pernyataan bernada skeptis ini bukan tanpa alasan mengingat masih rendahnya mutu sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia.

Berdasarkan data United Nations Development Programme (UNDP) yang dirilis pada pertengahan tahun 2014, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia sampai dengan saat ini berada pada peringkat 108 dari 287 negara dengan skor 0,684 di bawah rata-rata dunia 0,694. Hasil ini menunjukkan tidak adanya perubahan peringkat Indonesia jika dibandingkan dari tahun sebelumnya. Saat ini Indonesia masih tergolong dalam kelas menengah soal pembangunan manusia. Jika dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN, Indonesia menduduki peringkat di bawah Singapura (9), Brunei Darussalam (30), Malaysia (62), dan Thailand (89). Menyusul di bawah Indonesia Filipina (118), Vietnam (121), Timor Leste (128), Kamboja (136) dan Laos (139) serta Myanmar (150). Selama ini pergerakan pembangunan manusia Indonesia terbilang lambat, hal ini dibuktikan dengan pergerakan peringkat Indonesia yang hanya naik 4 peringkat dari tahun 2008 – 2013. Berbeda jauh jika dibandingkan dengan Singapura yang bisa merangsak naik sampai 14 peringkat.

Data tersebut salah satunya menyebutkan rata-rata lamanya sekolah penduduk Indonesia hanya 7,5 tahun. Artinya, sebagian besar penduduk Indonesia yang berumur 15 tahun keatas hanya menyelesaikan pendidikan sekolah dasar (6 tahun).

Perlu diingat, tantangan era globalisasi dari sudut sumber daya manusia (Malthis dan Jacson, ed, 2001: 124-125) salah satunya berkaitan dengan ketersediaan kualitas tenaga kerja. Mengingat di era ekonomi global jumlah pekerjaan yang menuntut tenaga kerja dengan pengetahuan yang tinggi akan tumbuh lebih cepat dari pekerjaan lainnya.

Data BPS mengenai Penduduk Usia 15 tahun keatas yang bekerja menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan pada Februari 2014 (menggunakan penimbang hasil Proyeksi Penduduk) menyebutkan bahwa sebesar 55,31 juta orang yang bekerja hanya lulusan SD ke bawah. Sedangkan yang hanya lulusan SMP, SMA dan SMK berturut-turut sebesar 21,06 jutaorang, 18,91 juta orang dan 10,91 juta orang. Selebihnya, diploma I/II/III sebanyak 3,13 juta orang dan Universitas 8,85 juta orang.

Data di atas menjadi penting dan harusnya menjadi tolak ukur pemerintah didalam menjawab soal kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi MEA. Mengingat sampai dengan saat ini sumber daya manusia menjadi salah satu aspek ekonomi yang dilematis dan debatable di Indonesia.

Kendala-kendala semacam ini bisa menjadi penghambat Indonesia dalam mengarungi derasnya arus ekonomi global yang sebentar lagi akan datang, jika tidak segera dilakukan pembenahan. Persoalan tenaga kerja hanya sebagian kecil dari permasalahan yang dihadapi Indonesia dalam memasuki kancah pertarungan global. Bahkan, masih banyak lagi aspek-aspek ekonomi lainnya.

Kendati demikian, MEA masih dipandang sebagai peluang positif bagi berkembangnya perekonomian Indonesia. Untuk itu, kepada pemerintahan yang baru menjabat dibawah Komando Presiden Jokowi diharapkan lebih agresif dan segera mungkin mengambil langkah-langkah strategis dan konkrit untuk dijalankan terutama dalam meningkatkan komponen-komponen penyusun Indeks Pembangunan Manusia. 
Diantaranya indeks pendidikan penduduk yang hari ini menjadi salah satu titik lemah.

Seperti yang diketahui dan harus kita ingat bahwa Presiden kita hari ini telah menjanjikan banyak hal saat kampanye yang harus direalisasikan secara menyeluruh di Indonesia selama kurun waktu satu periode masa jabatannya. Salah satunya pemberian Kartu Indonesia Pintar yang bisa menjadi akses penduduk miskin untuk dapat mengenyam pendidikan gratis 12 tahun mendekati angka harapan lama sekolah penduduk Indonesia yaitu 12,7 tahun.

Tulisan ini dipublish di media cetak tangselpos dan media online lensamuh.com
Sumber Poto: Suparman